KAB. KUNINGAN – Jasa Raharja Cabang Cirebon ikut melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2025 di wilayah Kab Kuningan dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja.
Masih banyak kendaraan yang terjaring pemeriksaan akibat belum melakukanpembayaran pajak. Pada pelaksanaan ini, petugas menemukan sejumlah kendaraanyang belum melakukan pembayaran, sehingga pemilik kendaraan tersebut diarahkanuntuk melakukan pembayaran di tempat. Untuk memberikan kemudahan, layananpembayaran langsung telah disediakan di lokasi pemeriksaan.
Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi sertapemahaman secara humanis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.
Pemeriksaan dan evaluasi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran administrasi, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mematuhi kewajibannya dalam halpembayaran pajak dan SWDKLLJ. Dan diharapkan kepatuhan masyarakat terhadapkewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, seiring dengan terciptanyapelayanan yang lebih mudah.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















