UMP 2023, Gubernur Ridwan Kamil Tetap Terapkan Kebijakan Skala Upah

- Publisher

Selasa, 6 Desember 2022 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Upah Minimum Provinsi dengan menggunakan struktur skala upah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meski sempat mendapat penolakan, keputusan yang diterapkan dalam UMP 2022 efek positifnya kini dirasakan kalangan pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rahmat Taufik Garsadi mengatakan, pada 2022, Gubernur Ridwan Kamil melakukan terobosan dalam menetapkan UMP dengan menerapkan struktur skala upah.

“Ibu Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziah) mengapresiasi Pak Gubernur soal struktur skala upah, ini terobosan yang sifatnya mendorong (pada pengusaha),” kata Rahmat Taufik di Kota Bandung, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, aturan terkait struktur skala upah sudah ada sejak 2017, namun tidak ada daerah yang menggunakannya kecuali Jawa Barat pada 2022.

Kebijakan yang dipayungi lewat keputusan gubernur ini mendorong perusahaan-perusahaan untuk memberikan upah yang lebih tinggi pada pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun atas dasar kesepakatan bersama serikat pekerja.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Karawang siap laksanakan pembebasan BBNKB 2

“Dengan keputusan gubernur skala upah itu, perusahaan didorong memberikan kenaikan di atas UMK pada pekerja sesuai kesepakatan dengan serikat pekerja. Alhamdullilah ini dirasakan manfaatnya oleh para pekerja,” ujarnya.

Kebijakan ini dinilai memberikan rasa keadilan pada pekerja yang sudah lebih dari satu tahun mengabdi.

“Gubernur menjanjikan pekerja di atas satu tahun dan perusahaan memiliki kemampiuan akan ditetapkan kepgub struktur skala upah. Ini keputusan adil dan _win-win solution_,” katanya.

Berita Terkait

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB