KAB. PURWAKARTA — Dalam rangka sinergitas dan optimalisasi pendapatan, Jasa Raharja Purwakarta bersama P3DW Kabupaten Purwakarta dan Kepolisian Resor Purwakarta Anjangsana dan lakukan sosialisasi Pajak Kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Purwakarta, (01/08/2024). Kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dengan narasumber Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta,Tita Ratna Juwita,SE.Ak.,M.Ak, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan,S.Sos dan Baur STNK Regident Satlantas Polres Purwakarta Aipda Asep Somantri dan dihadiri oleh Camat sekabupaten Purwakarta yang bertempat di ruang rapat Bapenda Purwakarta.
Dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan,S.Sos menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain Sosialisasi Jasa Raharja Purwakarta juga mengadakan Pengobatan Gratis,dan di sela-sela kegiatan tersebut,diberikan souvenir kepada para penanya yang di berikan langsung oleh Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta.
Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi PajakKendaraan Bermotor dapat bermanfaat, yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan dan masyarakat Purwakarta supaya semakin meningkat kepatuhannnya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja