SUKABUMI – Sebagai bagian dari upaya meningkatkankepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat KabupatenSukabumi I Cibadak menyelenggarakan kegiatan pemeriksaanpajak kendaraan bermotor yang mengambil lokasi di BundaranSukaraja, Kamis (13/2). Hadir dalam kegiatan tersebut PA Samsat Kab. Sukabumi I Cibadak Abyasa Armand, KepalaP3D Sukabumi I Cibadak H. Agus Sutrisna, Kasubbag DalopsPolres Sukabumi Kota AKP Arief, Para Kanit JajaranSatlantas Polres Sukabumi Kota, serta unsur dari Sub DenpomIII Wilayah Kota Sukabumi.
Sasaran dari kegiatan tersebut adalah kendaraan yang belummelakukan pendaftaran dan pembayaran pajak kendaraanbermotor. Beberapa pengendara yang kedapatan belummelakukan pendaftaran ulang PKB dan SWDKLLJ nyadilakukan pendataan dan pernyataan untuk melakukanpendaftaran ulang kembali di loket-loket pelayanan Samsatterdekat. Selain itu, petugas juga melakukan himbauankeselamatan berlalu lintas dan pemeriksaan terhadapkelengkapan berkendara yang digunakan oleh pengemudi.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja



















