Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024 di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (02/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni, serta para peserta yang terdiri dari para Dirlantas Polda, Kepala Cabang Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi.

Pelaksanaan rapat ini merupakan upaya bersama untuk melakukan analisis dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan di semester 1 tahun 2024. Rapat evaluasi ini menghasilkan enam komitmen Pembina Samsat Tingkat Nasional sebagai wujud komitmen dalam peningkatan pelayanan kesamsatan. Komitmen ini ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi.

Dalam agenda tersebut, juga dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Keputusan Bersama ini merupakan lanjutan atas Kick-off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang telah dilakukan di Palembang pada 22 Februari 2024.

Keputusan Bersama ini mengatur tentang ketentuan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, antara lain: pertama, kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor tidak dapat diregistrasikan kembali. Kedua, persyaratan, mekanisme, prosedur, format surat permohonan, surat pernyataan, dan surat keterangan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diatur lebih lanjut dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri sebagai dasar implementasi. Ketiga, Pemerintahan Daerah dan Jasa Raharja untuk segera menyiapkan keputusan atau peraturan dalam mendukung implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor. Keempat, seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat melakukan sosialisasi dan glorifikasi secara masif di berbagai media mulai bulan Agustus 2024. Kelima, Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini sebagai rujukan Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Manfaatkan Subsidi Kendaraan Listrik, Sebagai Upaya Bersama Mengurangi Emisi Karbon

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja dan POLRI Perpanjang Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Transportasi
Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan
Jasa Raharja dan Korlantas POLRI Lakukan Survei Jalur Tol Cipularang, Periksa Titik Rawan dan Berikan Rekomendasi Perbaikan Jalan
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2
KAI Properti Dukung Keberlanjutan Lingkungan melalui Pemasangan Solar Panel di Enam Stasiun Utama
Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Depok Gencarkan Sosialisasi Pajak dan Layanan Samperling

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:50 WIB

UPI Sediakan 11.894 Kuota pada SNPMB 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:47 WIB

Melalui Program PPKL, Jasa Raharja Cirebon Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Adakan Kegiatan PPKL di DTA Miftahul Huda Kota Tasikmalaya

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:36 WIB

Melalui Program PPKL, Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:33 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Melaksanakan Giat PPKL di SMK Mutiara Qolbu Cianjur

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:52 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Program PPKL di SMKN 1 Cianjur untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:11 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan PPKL di SMK Negeri 3 Baleendah Kabupaten Bandung

Berita Terbaru