Tim Pembina SAMSAT Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

- Publisher

Rabu, 25 Januari 2023 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan berbagai aspek pendukung terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan
bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK.

Selain mempersiapkan hal-hal teknis, Jasa Raharja, Kemendagri, dan Korlantas Polri
juga gencar melakukan sosialisasi dan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pengamat, media massa, serta pemangku kebijakan lainnya.

Baca Juga :  Satu Kasus Covid-19 Varian XBB Terkonfirmasi, Dinkes: Saat Ini Pasien Sudah Sehat

“Tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%.
Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp120 triliun,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat menggelar FGD implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 bersama Tim Pembina Samsat se-Jawa, di Jakarta, Rabu (25/01).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rivan mengatakan, sejak beberapa bulan lalu Pemerintah Daerah telah memberikan
relaksasi penghapusan denda pajak dan menggratiskan biaya BBNKB atas kepemilikan kedua.

Baca Juga :  Rivan Purwantono: Tema HUT ke-79 RI "Nusantara Baru, Indonesia Maju" Sebagai Titik Awal untuk Masa Depan

Dari hasil evaluasi hingga Desember 2022, kata Rivan, ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebesar 58,78%.

“Periode relaksasi memberikan pertumbuhan transaksi lebih tinggi dibanding penerimaan selama satu tahun,” ujarnya.

Berdasarkan hasil konsinyering, lanjut Rivan, implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait
implementasinya.

Berita Terkait

Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina Adalah Janji Sejak KAA 1955
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang

Sabtu, 26 April 2025 - 12:19 WIB

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Lewat Program Unggulan Bersama Gubernur Jawa Tengah

Jumat, 25 April 2025 - 19:08 WIB

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Capai 700 Meter, Warga Diminta Waspada

Rabu, 23 April 2025 - 16:28 WIB

Kota Bandung Disambangi 14 Dubes Afrika, Kukuhkan Diri sebagai Ibu Kota Asia-Afrika

Rabu, 23 April 2025 - 15:03 WIB

Sekda Herman Suryatman: Hidupkan Kembali Bandung Spirit dalam Semangat Solidaritas dan Kemandirian

Berita Terbaru

Chat Icon