CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon ikut melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Februari 2025 di Perempatan Jatiwangi dan Terminal Rajagaluh KabMajalengka dengan melibatkan personil gabungan dari POLRI, TNI, Bapenda, dan Jasa Raharja yaitu Andri Muldiyana, Penanggung Jawab Samsat Majalengka, dan Hisyam Andrian, Petugas Samsat Outlet Kadipaten.
Langkah tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkankepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Selain itu, juga sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat untuk melakukan pengkinian data melalui daftar ulang kendaraan, dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalulintas. Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahamansecara humanis.
“Kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepatuhan masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Sehingga, tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















