KAB. KUNINGAN – Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yaitu Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat, PT. Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melakukan Kunjungan hari ke 2 (dua) ke daerah Kabupaten Kuningan Jawa Barat , Rabu (08/03), terkait Implementasi Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009 dari Rencana Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi.Jawa Barat.
Kunjungan tersebut di hadiri oleh Irfan beserta Tim dari Bidang Pendapatan, Dani selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kuningan dan Iptu. Dana besertaTim Ditlantas Polda Jawa Barat dan Para Pejabat samsat Kuningan.
Dalam kunjungan kali ini bertempat ke PO. Luragung Jaya lestari, Putra Luragung, Putri Luragung, Luragung Termuda dan Bintang Luragung yang beralamat di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan dengan adanya kunjungan tersebut dapat memberikan informasi kepadaPara Pengusaha Angkutan terkait data kepemilikan kendaraan dan memberikaninformasi terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.