Ternyata bacaan “Mad” tidak selalu diayun, ini penyebabnya !

- Publisher

Jumat, 11 November 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih terkait bacaan mad yang di baca dengan metode ayun suara, kali ini akan membahas bacaan mad yang dibaca tanpa harus mengayunkan suara.

Bacaan mad yang di baca lebih dari 2 harakat maka tidak perlu di baca dengan mengayunkan suara. Akan tetapi di baca datar/lurus dan di baca panjang sesuai kadar kaidahnya atau sesuai hukum tajwidnya.

Beberapa ketentuan atau tanda baca mad yang di baca lebih dari 2 harakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Huruf mad bertemu dengan hamzah (ء), dibaca 5/6 harakat.

Baca Juga :  (Edisi Ramadhan)3 Orang yang Terhalang Kebaikan Bulan Ramadhan

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 5 harakat ketika di sambung dengan huruf berikutnya, dan di baca 6 harakat ketika waqaf/berhenti.

Contoh:

2. Huruf mad bertemu dengan alif (ا), dibaca 2/4/6 harakat.

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 4 harakat ketika disambung dengan huruf berikutnya, dan dibaca 2 harakat ketika waqaf/berhenti.
Contoh :

3. Huruf mad bertemu dengan sukun  dibaca 6 harakat.
Dalam kaidah tahsin wajib di baca 6 harakat.
Contoh :

4. Huruf mad bertemu dengan tasydid  dibaca 6 harakat.

Dalam kaidah tahsin wajib di baca 6 harakat.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Wagub Uu Ruzhanul: Silaturahmi Bagian dari Ibadah

Contoh :

5. Huruf mad di akhir kalimat yang di sebabkan waqaf, dibaca 2/4/6.

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 4 harakat.
Contoh :

Metode cara memanjangkan bacaan yang lebih dari 2 harakat ini, bisa dengan cara menghitung jari. Atau dengan ketukan.

Contoh bacaan mad 4 harakat yaitu dengan 3 ketukan dihitungan ke 4 sudah masuk ke huruf berikutnya.
جَآ ءَ
⚫⚫⚫⚫
4. 3. 2. 1

Contoh bacaan mad 6 harakat yaitu dengan 5 ketukan dihitungan ke 6 sudah masuk ke huruf berikutnya.

Berita Terkait

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam: Ini Dalil dan Tipsnya
Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha: Ibadah yang Sarat Nilai Spiritual, Sosial, dan Ekonomi
Mengenal Dirham dan Dinar: Mata Uang pada Zaman Rasulullah SAW dan Relevansinya di Masa Kini
Keutamaan Hari Jumat dalam Islam, Hari Penuh Keberkahan dan Ampunan
Keutamaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan: Dalil dan Penjelasan
Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan: Meraih Keberkahan dan Pahala Berlimpah
Menyiapkan Diri Menjelang Ramadan: Tips agar Ibadah Lebih Optimal
Pelarangan Jilbab Paskibraka, DPP Gema Keadilan sebut itu pelecehan Pancasila

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB