Ternyata bacaan “Mad” tidak selalu diayun, ini penyebabnya !

- Publisher

Jumat, 11 November 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih terkait bacaan mad yang di baca dengan metode ayun suara, kali ini akan membahas bacaan mad yang dibaca tanpa harus mengayunkan suara.

Bacaan mad yang di baca lebih dari 2 harakat maka tidak perlu di baca dengan mengayunkan suara. Akan tetapi di baca datar/lurus dan di baca panjang sesuai kadar kaidahnya atau sesuai hukum tajwidnya.

Beberapa ketentuan atau tanda baca mad yang di baca lebih dari 2 harakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Huruf mad bertemu dengan hamzah (ء), dibaca 5/6 harakat.

Baca Juga :  Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan: Meraih Keberkahan dan Pahala Berlimpah

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 5 harakat ketika di sambung dengan huruf berikutnya, dan di baca 6 harakat ketika waqaf/berhenti.

Contoh:

2. Huruf mad bertemu dengan alif (ا), dibaca 2/4/6 harakat.

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 4 harakat ketika disambung dengan huruf berikutnya, dan dibaca 2 harakat ketika waqaf/berhenti.
Contoh :

3. Huruf mad bertemu dengan sukun  dibaca 6 harakat.
Dalam kaidah tahsin wajib di baca 6 harakat.
Contoh :

4. Huruf mad bertemu dengan tasydid  dibaca 6 harakat.

Dalam kaidah tahsin wajib di baca 6 harakat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Minta Polemik Ponpes Al-Zaytun Segera Dirampungkan

Contoh :

5. Huruf mad di akhir kalimat yang di sebabkan waqaf, dibaca 2/4/6.

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 4 harakat.
Contoh :

Metode cara memanjangkan bacaan yang lebih dari 2 harakat ini, bisa dengan cara menghitung jari. Atau dengan ketukan.

Contoh bacaan mad 4 harakat yaitu dengan 3 ketukan dihitungan ke 4 sudah masuk ke huruf berikutnya.
جَآ ءَ
⚫⚫⚫⚫
4. 3. 2. 1

Contoh bacaan mad 6 harakat yaitu dengan 5 ketukan dihitungan ke 6 sudah masuk ke huruf berikutnya.

Berita Terkait

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam: Ini Dalil dan Tipsnya
Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha: Ibadah yang Sarat Nilai Spiritual, Sosial, dan Ekonomi
Mengenal Dirham dan Dinar: Mata Uang pada Zaman Rasulullah SAW dan Relevansinya di Masa Kini
Keutamaan Hari Jumat dalam Islam, Hari Penuh Keberkahan dan Ampunan
Keutamaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan: Dalil dan Penjelasan
Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan: Meraih Keberkahan dan Pahala Berlimpah
Menyiapkan Diri Menjelang Ramadan: Tips agar Ibadah Lebih Optimal
Pelarangan Jilbab Paskibraka, DPP Gema Keadilan sebut itu pelecehan Pancasila

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB