Hasanuddin melanjutkan, dari aspek etika. Sejatinya perpanjangan usia pensiun prajurit dengan kondisi tertentu dapat dilakukan oleh Panglima TNI, melalui kebijakan presiden yang didasari kebutuhan tertentu.
“Kalau ini terkesan Panglima TNI yang akan pensiun di akhir November 2023, melakukan uji materi undang-undang sebagai sebuah alasan personal. Dari segi etika hal ini tidak dapat dibenarkan. Terlebih penggugat, prajurit aktif Laksda Kresno Buntoro jabatan Kababinkum TNI. Bahkan dengan surat perintah resmi dari Panglima TNI,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2