Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Pelaksanaan Kegiatan Forum Lalu Lintas an Angkutan Jalan di Kota Bandung

- Publisher

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Bertempat di Hotel Grandia Jasa Raharja Bandung menghadiri undangan pelaksanaan kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Jaringan Kota dan Kabupaten, yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kegiatan yang di buka oleh Asep Kurnia Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung mengundang seluruh stake holder terkait diantaranya Jasa Raharja Bandung yang di wakili oleh Pj Bidang Pelayanan Handya Hilman, dari unsur TNI KBO Satlantas Polretabes Bandung AKP Deden, dari unsur TNI dan lainnya.

Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 24Desember 2024 ini merupakan kegiatan Ekspose Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kota Bandung yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam mengamankan kegiatan Nataru. Dalam rapat tersebut membahas sekaligus evaluasi hasil tindak lanjut Rapat FKLL sebelumnya terkait tingkat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung dan upaya-upaya apa saja yang dapat di lakukan secara terpadu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Para peserta rapat juga menyepakati poin-poin untuk ditindaklanjuti bersama, beberapa poin yang menjadi pembahasan adalah kegiatan PAM Natal dan Tahun Baru 2025, socio engineering berupa kampanye safety riding yang menyasar para pelajar dan pekerja swasta dan juga ramp chek kendaraan pada masa PAM Nataru. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya pada masa PAM Nataru di Wilayah Kota Bandung.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Apel Siaga, Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Tangguh Bencana
Farhan Targetkan 30 Persen Sampah Kota Bandung Dikelola Mandiri Lewat KPBU
Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:53 WIB

SEI Raih Tiga Penghargaan Atas Komitmen Digitalisasi dan Inovasi Marketing

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:31 WIB

Penumpang KA Commuter Line Garut Malah Diinterogasi Petugas Dianggap Penumpang Liar

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional

Berita Terbaru

Chat Icon