Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat

- Publisher

Senin, 23 September 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Hari Senin, 23 September 2024, Kecelakaan Lalu Lintas tragis kembali terjadi antara penyebrang jalan dan sepeda motor, di Kecamatan Cihampelas Kab Bandung Barat. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban yang hendak berangkat menuju kajian di Mesjid di daerah Bandung menyebrang jalan dan tertabrak oleh sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh meninggal dunia. Korban tinggal tak jauh dari lokasi kejadian di daerah Kelurahan Cihampelas KecamatanCihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Lakukan Survey TKP Kecelakaan Laku Lintas Bersama Mitra Kepolisian

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng
Dedi Mulyadi Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Jalan amblas kembali terjadi di ruas Jalan Cisumur–Nanggerang Kabupaten Sumedang
Tonase Sampah Ramadan dan Idul Fitri 2025 ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti Menurun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:44 WIB

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Rabu, 16 April 2025 - 15:56 WIB

Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Selasa, 15 April 2025 - 12:58 WIB

Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng

Jumat, 11 April 2025 - 08:33 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Rabu, 9 April 2025 - 18:59 WIB

Jalan amblas kembali terjadi di ruas Jalan Cisumur–Nanggerang Kabupaten Sumedang

Senin, 7 April 2025 - 21:59 WIB

Tonase Sampah Ramadan dan Idul Fitri 2025 ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti Menurun

Minggu, 6 April 2025 - 16:25 WIB

Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor, Wakil Wali Kota Bandung: Pemkot akan Hadir Memberikan Solusi

Berita Terbaru

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

Breaking News

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 Apr 2025 - 15:00 WIB

Berita Nasional

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:02 WIB

Petugas Satpol PP Bandung tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua Bandung, Kamis (17/4).

Berita Daerah

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:44 WIB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Hadiri Peresmian Kreatif Store Bandung di PVJ Mal Bandung, Kamis (17/4).

Berita Ekonomi

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:45 WIB