BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPMPTSP menargetkan, setidaknya 2,2 juta UMKM dari total 6 juta harus terdaftar di Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun ini.
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar Dodin Rusmin Nuryadin menuturkan, sejak Januari-September 2023 telah 600 ribu UMKM terdaftar di NIB. Dimana total sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, sudah mencapai 1,2 juta UMKM.
Maka dari itu pihaknya berharap, melalui Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 yang dilaksanakan pada 21 November mendatang di SOR Arcamanik, Kota Bandung, mampu mendongkrak jumlah UMKM yang terdaftar di NIB. Sekurang-kurangnya bertambah 1 juta, untuk mengejar target menjadi 2,2 juta di tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“In Syaa Allah akan dihadiri 1.200 UMK. Kami sudah menyebar link. Nanti akan mendapat pelayanan di samping NIB, ada sertifikasi halal, e-catalog, SNI, BPOM, HAKI dan lain-lain. Target kami 1 juta di akhir tahun, In Syaa Allah. Dalam waktu dekat, jalau ada seperti ini (gebyar) pelayanan kami lebih massif. Mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kamis (16/11/2023).
Dia melanjutkan, salah satu kendala dalam mengupayakan agar UMKM Jabar terdaftar di NIB adalah masih adanya stigma bahwa kepengurusannya sulit dan berbayar. Padahal kepengurusan NIB kata dia tidak demikian. Maka dari itu butuh sosialisasi secara gencar, untuk mengedukasi masyarakat terutama UMKM akan persoalan ini.
Dodin berharap melalui upaya bersama, berkolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengejar legalitas usahanya saat ini.
Penulis : Mahira
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya