Strategi Pemkot Depok Berantas PMK

- Publisher

Sabtu, 26 November 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Jawa Barat, menyebutkan terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan jika hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Pertama, melapor ke DKP3 Kota Depok, laporan bisa dilakukan ke petugas atau menghubungi nomor 081213305834,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Widyati Riyandani dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat,  Sabtu (26/11/2022)

Berikutnya, jelas Riyandani idak melakukan pemasukan atau pengeluaran hewan, tidak melakukan lalu lintas hewan, baik yang masuk ataupun keluar. Lalu, melakukan isolasi, pisahkan hewan yang sakit, dan kandang terpisah.

Kemudian, perhatikan sanitasi dan biosecutity, menjaga kebersihan kandang secara lebih intensif serta melarang kedatangan orang yang tidak berkepentingan. Disinfeksi, membersihkan atau menyemprot kandang yang terkontaminasi dengan disinfektan.

“Terakhir lakukan pemusnahan bangkai dan limbah. Bangkai, sampah dan semua produk hewan yang sudah terkontaminasi wajib dikubur atau dibakar,” tandasnya.

Baca Juga :  Akses Tol Gedebage KM 149 Kembali Dibuka, Plh Wali Kota: Kita Sangat Mendukung

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Berita Terkait

Kepala Jasa Raharja Bogor Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Kerja, Bahas Pemutihan Pajak Jawa Barat
Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ
Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta
Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL
Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi LakukanSosialisasi Pemutihan Pajak
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Sosialisasi Pemutihan Denda Pajak PKB dan SWDKLLJ di Kota Baru
Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat
Ajak Guru Berperan Aktif Dalam KeselamatanBerlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (PengajarPeduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 14:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasi Aplikasi JR Safety Road di TJForge Indonesia

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Jasa Raharja Jabar Dan Samsat Pangandaran Gelar Operasi Gabungan

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:15 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Evaluasi Rapat FKLLAJ

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan Di Kawasan Pangalengan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:50 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi Gelar Opsus

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Rancaekek

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Optimalkan Kepatuhan Warga Dalam Membayar Pajak

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:03 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program FKLL Di Polres Cimahi

Berita Terbaru