Strategi Pemkot Depok Berantas PMK

- Publisher

Sabtu, 26 November 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Jawa Barat, menyebutkan terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan jika hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Pertama, melapor ke DKP3 Kota Depok, laporan bisa dilakukan ke petugas atau menghubungi nomor 081213305834,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Widyati Riyandani dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat,  Sabtu (26/11/2022)

Berikutnya, jelas Riyandani idak melakukan pemasukan atau pengeluaran hewan, tidak melakukan lalu lintas hewan, baik yang masuk ataupun keluar. Lalu, melakukan isolasi, pisahkan hewan yang sakit, dan kandang terpisah.

Kemudian, perhatikan sanitasi dan biosecutity, menjaga kebersihan kandang secara lebih intensif serta melarang kedatangan orang yang tidak berkepentingan. Disinfeksi, membersihkan atau menyemprot kandang yang terkontaminasi dengan disinfektan.

“Terakhir lakukan pemusnahan bangkai dan limbah. Bangkai, sampah dan semua produk hewan yang sudah terkontaminasi wajib dikubur atau dibakar,” tandasnya.

Baca Juga :  Bey Triadi Harap TPPAS Regional Legok Nangka 'Ground Breaking' di Awal 2024

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Berita Terkait

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
DKPP Siap Kendalikan Populasi Kucing Liar dan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Jabar Komitmen Tekan Prevalensi Thalassemia
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Senin, 26 Mei 2025 - 14:57 WIB

134 Ribu Tempat Duduk Disiapkan Daop 2, Antisipasi Antusiasme penumpang Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:37 WIB

Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Berita Terbaru

Chat Icon