Saat itu, Bung Karno ditangkap pada 29 Desember 1929 dan dijebloskan ke Penjara Banceuy bersama Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata dan Maskoen oleh pemerintah Hindia Belanda. Lalu pada 18 Agustus 1930, mereka disidang di Landraad Bandung. Kemudian pada awal Desember 1930, Bung Karno membacakan pembelaan atau pledoi Indonesie Klaagt Aan atau lebih dikenal Indonesia Menggugat yang disusunnya selama di penjara.
“Waktu 2015, membuat patung Bung Karno di Penjara Banceuy,” ucapnya.
Sehingga ketika masyarakat mengajukan ingin membangun Monumen Perjuangan Soekarno di GOR Saparua, Kota Bandung. Terang-terangan Emil mendukungnya dan memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi pembangunan monumen setingi sekitar 22 meter tersebut. Sebab diharapkan menjadi pengingat, bahwa Indonesia pernah memiliki tokoh hebat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada aspirasi masyarakat mau membangun patung, tentu saya setujui karena saya juga sudah melakukannya,” tutur Emil.
Wacana pembangunan monumen ini bermula kala adanya forum diskusi Peringatan Bulan Bung Karno di Gedung Indonesia Mengguggat (GIM) pada Selasa, 6 Juni 2023 silam. Ketika itu, lima narasumber yakni Sejarawan Sunda Yayat Hendayana, Budayawan yang juga Ketua Kongres Sunda Avi Taufik Hidayat, Dewan Kehormatan DPP Persatuan Alumni GMNI Andi Nitidisastro, Direktur Masyarakat GIM M Syaban Hanif, Ketua Yayasan Putera Nasional Indonesia Pamriadi sepakat bahwa monumen perjuangan Soekarno layak dibangun di Kota Bandung.
Tanpa tedeng aling-laing, pematung asal Yogyakarta Dunadi ditunjuk sebagai eksekutor dengan konsep yang menggambarkan Bung Karno sebelum menjadi presiden, kala masih memperjuangkan Indonesia. Memperlihatkan sosok yang enerjik dan memberi semangat muda.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















