BANDUNG – Jasa Raharja Perwakilan Bandung melakukan sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Guru – guru dilingkungan sekolah, kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Bandung, Anggi Angghara Putra,ST.,MM dari Samsat Bandung I Pajajaran yang dihadiri juga oleh bapak Achmad selaku bagian staff humas dan Guru pengajar lainnya dari SMKN 12 Kota Bandung, Rabu (24/1).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi pentingnya bahwa Guru itu berperan penting sebagai pengajar peduli keselamatan lalu lintas yang sebagaimana diketahui, bahwa jasa raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui undang – undang No.33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan lalu Lintas jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI No 15 dan No 16 Tahun 2017 .
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar