Sosialisasi Jasa Raharja Depok Bersama Tim Pembina Samsat Depok

- Publisher

Jumat, 11 November 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama dengan Tim Pembina Samsat Depok, kembali melakukan kegiatan sosialisasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu Lintas , serta penerapan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasa 74 di Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Selasa (08/11).

Dalam giat tersebut dilakukan oleh Fredi selaku Kasi Pajak Samsat Depok dan PJ Samsat Depok Indrawan Ayip. PJ Samsat Depok Indrawan Ayip mengatakan Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selalu berkomitmen dalam melayani masyarakat :

Baca Juga :  Pemkab Sumedang dan Forkopimda Sepakat Turunkan Angka Kemiskinan

“Dimana salah satu tugas dan fungsinya menghimpun dana dari masyarakat yaitu Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib sesuai dengan dengan ketentuan UU No.33 dan No.34 Tahun 1964, dimana dana yang sudah terkumpul tersebut nantinya akan dikembalikan lagi kemasyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan angkutan penumpang umum dalam bentuk santunan, baik itu santunan biaya perawatan maupun santunan meninggal dunia. Pada kesempatan itu juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam administrasi kendaraan bermotor sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang ”Penghapusan data registrasi kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku masa berlaku STNKnya, ujar Indrawan.

Kami atas nama Tim Samsat Depok tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar lebih taat untuk membayar pajak kendaraan bermotor serta lebih peduli akan keselamatan saat berkendara guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya kami dalam mengedukasi masyarakat dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Depok, tutup Indrawan.

Berita Terkait

Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Agar Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Tiket Kereta Api untuk Liburan Natal & Tahun Baru 2024/2025 Sudah Bisa Dipesan
Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I
Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi
Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel SatlantasPolres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan PPGD
Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”
Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas di Kota Bandung
Manjakan Pelanggan KAI Daop 2 Hadirkan Diorama Miniatur Kereta Api Argo Parahyangan di Hall Stasiun Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 12:12 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I

Senin, 4 November 2024 - 13:06 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel SatlantasPolres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan PPGD

Senin, 4 November 2024 - 12:03 WIB

Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”

Sabtu, 2 November 2024 - 10:48 WIB

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas di Kota Bandung

Jumat, 1 November 2024 - 12:47 WIB

Jasa Raharja Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendaradi Nagreg Kabupaten Bandung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina SamsatSoreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:51 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Guna Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Tim Pembina Samsat Soreang Adakan SosialisasiOpsen PKB dan BBNKB di Wilayah Kabupaten Bandung

Berita Terbaru