Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Yayan Ruyandi menambahkan, penertiban diawali dengan apel gabungan dan melibatkan 185 personel Satpol PP Kota Bandung dan 25 personel dari Satpol PP Jabar.
“Target Operasi (TO) kami jelas, Jalan Banda harus clear dari segala bentuk PKL. Bila ditemukan, langsung ditertibkan,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan, selain Jalan Banda, perhatian juga diberikan pada Jalan Ambon, Jalan Halmahera, dan Jalan Aceh. Namun untuk wilayah tersebut, Satpol PP masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan karena termasuk dalam zona kuning.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mengundang unsur kewilayahan dari kecamatan, kelurahan, Koramil, dan Polsek, karena mereka yang punya tanggung jawab langsung atas wilayah. Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.30 WIB, dan dilanjutkan dengan patroli gabungan bersama unsur kewilayahan. Dalam waktu dekat, Satpol PP Provinsi juga akan memasang plang peringatan di area GOR Saparua sebagai bentuk larangan berjualan di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jabar.
“Penertiban ini bukan akhir, tapi awal dari sistem penataan yang berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini tetap bersih dan tidak kembali ke kondisi semrawut seperti sebelumnya. Mari kita wujudkan Bandung yang aman, nyaman, bersih, dan tertib,” imbau Yayan.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2


















