KAB. BANDUNG — Hari Kamis, Tanggal 30 Mei 2024 bertempat di Aula Samsat Rancaekek, Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, R. Andi Nurjaman. S bersama Nenden Heniwati, selaku Kepala Pusat P3DW Samsat Rancaekek dan Mitra Kepolisian dan Bapenda Melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Juni Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang telah dilaksanakan pada bulan Mei kemarin serta menindaklanjuti meningkatnya kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pengesahan STNK dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 ini juga dilaksanakan dalam rangka menekan pertumbuhan Kendaraan Yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dapat menyadarkan masyarakat dan para Wajib Pajak untuk dapat segera melakukan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang telah menunggak.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja