KAB. PURWAKARTA – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, hadir langsung di Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, untuk memberikan dukungan kepada korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada 11 November 2024.
Rivan menyatakan bahwa kunjungannya ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perhatian penuh kepada para korban. “Kami ingin memastikan bahwa para korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Alhamdulillah, saat ini seluruh korban sedang dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, korban luka berhak mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara itu, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB, melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat. Akibat musibah ini, 1 anak meninggal dunia, dan 28 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk 6 anak-anak.
Sesaat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna mempercepat penyerahan santunan. “Kami menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang dirawat segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Rivan.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya