YOGYAKARTA – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakan Hukum dengan tema “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” di Yogyakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, serta para Dirlantas dan Kanit Lantas dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya. Menurutnya, Korlantas Polri merupakan mitra strategis yang memiliki peran vital dalam mendorong kepatuhan dan keselamatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keselamatan ini merupakan tantangan besar, terlebih dengan pertumbuhan kendaraan yang mencapai 4% per tahun, panjang jalan tol yang bertambah 6%, dan pertumbuhan penduduk sebesar 1,1%. Kolaborasi yang optimal telah membawa hasil positif, terbukti dari penurunan pembayaran santunan kecelakaan serta menurunnya tingkat fatalitas akibat kecelakaan tahun ini,” ujar Rivan.
Ia juga menekankan perlunya langkah-langkah strategis mengingat mayoritas kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. “Operasi gabungan tetap efektif dan berdampak positif. Kami selalu mengingatkan bahwa tujuan utama bukan sekadar memberikan santunan, tetapi menyelamatkan nyawa masyarakat jauh lebih penting,” tambahnya.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya