Pesawat N219 merupakan hasil kerja sama PTDI dengan Badan Riset & Inovasi Nasional (sebelumnya LAPAN) yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 diberi nama “Nurtanio” oleh Presiden RI, Joko Widodo, hingga akhirnya berhasil memperoleh Type Certificate (TC) pada tanggal 22 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Kelaikudaraan & Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI, dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 44,69% yang kemudian akan terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan dampak pertumbuhan (spin-over) terhadap beberapa industri dalam negeri, termasuk industri di daerah, salah satunya dalam hal industri maintenance/pemeliharaan.
Pesawat N219 dikembangkan secara khusus untuk dapat mendukung pembangunan konektivitas dan aksesbilitas daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) dengan kemampuan Short Take Off Landing di landasan yang panjangnya kurang dari 800 meter dan tidak beraspal. Dalam pemanfaatannya, pesawat N219 dapat digunakan dengan berbagai konfigurasi sesuai kebutuhan pengguna, baik untuk angkut penumpang, logistik, maupun medical evacuation dan flying doctor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas PT DI