KAB. BANDUNG BARAT — PT Jasa Raharja kembali menunjukkan komitmennyadalam mendukung para penyandang disabilitas, terutama yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pilar Sosial, PT Jasa Raharjamendukung program berdaya bareng Bersama Yayasan Alunjiva memberikan kesempatan kepada 5 vendor kaki palsu untuk mengikuti pelatihan pembuatan kaki palsuberbasis teknologi (3D Scanning dan 3DPrinting) dalamrangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Dalam hal ini tujuan nya Jasa Raharja mendukung penuhworkshop pembuatan alat bantu kaki palsu bagi korban laka lantas di Bukatana makerspace yang berada di Jl.Dago Giri Km1, Kampung Jalan Bukatanah No. 1 RT 03/09, Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/10/2024)
Dalam Kegiatan tersebut hadir Plt. Kepala Divisi ESG dan Kelembagaan Hervanka Tri Dianto, yang diwakilioleh Khawarid Pasaribu, selaku Kepala Urusan ESG PT Jasa Raharja yang didampingi oleh Yudi Wiryawanselaku Kepala Bagian Administrasi PT Jasa RaharjaCabang Utama Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Khawarid Pasaribu menyatakan, “Kami sangat bangga dapat mendukung Yayasan Alunjiva dalam memberikan pelatihan pembuatan kaki palsu berbasis teknologi (3D Scanning dan 3DPrinting) dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitasdan juga memberikan bantuan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan. Kami berharap dukungan dari Jasa Raharja ini dapatmembantu mereka untuk lebih mandiri dan meningkatkan kualitas hidup mereka.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nicky Clara, selaku Founder Alunjiva Indonesia, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnyakepada PT Jasa Raharja. “Bantuan ini sangat berartibagi kami dan para penerima manfaat. Kaki palsu yang dibuat pun disumbangkan bagi teman-temanpenyandang disabilitas untuk kembali beraktivitasdengan lebih baik,” ujarnya.
Program TJSL Pilar Sosial ini merupakan salah satubentuk kepedulian PT Jasa Raharja terhadapmasyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalamikecelakaan lalu lintas dan membutuhkan bantuanrehabilitasi. Melalui program ini, PT Jasa Raharjaberkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positifdan mendukung pemulihan korban kecelakaan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan para penyandang disabilitas dapat terussemangat dan mampu beradaptasi dengan kondisimereka, sehingga dapat menjalani hidup dengan lebihbaik dan penuh harapan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja