DEPOK – Pada hari Rabu, Tanggal 11 Oktober 2023, Bertempat di Ruang Rapat PPPD Wilayah Kota Depok I di Cinere, Kepala Bagian Bidang Asuransi, Tri Edy Asmara, serta Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Indrawan Ayib R menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembahasan teknis dalam rangka mendukung Program Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan mendorong pembayaran pajak daerah, berencana memberikan insentif berupa relaksasi pembayaran pajak daerah. Insentif ini akan mencakup pembebasan sebagian tunggakan pokok dan denda PKB serta BBNKB Tahun 2023. Pada rapat tersebut, Mukti Subagja, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, menjadi pembicara utama yang memberikan arahan dan petunjuk mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Semua pihak diharapkan dapat mendukung langkah-langkah ini agar dapat memberikan manfaat besar bagi wajib pajak serta berkontribusi pada pembangunan daerah.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar