JAKARTA – PT Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjadi wakil negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, melakukan audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., pada Minggu malam, 20 April 2025 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (26/4).
Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor serta strategi peningkatan pendapatan melalui program-program unggulan berdampak, seperti Program Sengkuyung dan Program Relaksasi Pajak Kendaraan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, didampingi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yaitu Ronald Yusuf dan Muhammad Fajar Nugraha, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso, serta Bupati Pati Sudewo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai program strategis yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta inisiatif PT Jasa Raharja yang berpeluang untuk dilaksanakan secara kolaboratif di masa depan. Salah satu topik utama yang dibahas adalah keberlanjutan dan dampak positif dari Program Sengkuyung serta Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor. Program Sengkuyung sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan terintegrasi dan jemput bola ke berbagai wilayah.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya