Kegiatan tahunan yang digelar pada Rabu, 14 Desember 2022 itu diikuti oleh 372 Badan Publik yang berasal dari sektor Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Pada seleksinya, Badan Publik tersebut dinilai dengan melibatkan 11 juri dari kalangan akademisi, peneliti, penggiat keterbukaan informasi, dan media massa.
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 122 Badan Publik, termasuk PT INTI (Persero), atau setara dengan 32,79% masuk kategori “Informatif” (bernilai 90-100) serta 39 Badan Publik atau 10,48% berkategori “Menuju Informatif” (bernilai 80-89,9) yang dinilai telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara sisanya, diklasifikasikan sebagai Badan Publik “Cukup Informatif” (60-79,9), “Kurang Informatif” (40-59,9), dan “Tidak Informatif” (0-39,9).
“Peningkatan secara signifikan jumlah badan publik kategori Informatif dari sebelumnya hanya 83 Badan Publik menjadi 122 Badan Publik, tidak semata-mata seremonial atau dimaknai sebagai kompetisi, tapi menjadi bentuk pertanggungjawaban pada publik dan upaya untuk menularkan pada Badan Publik lainnya,” tambah Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT