PMK Menginveksi Hewan Ternak Dalam Waktu Lama

- Publisher

Senin, 21 November 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang mewabah di Indonesia, termasuk Jawa Barat. Karena itu, masyarakat terutama para peternak perlu mengetahui apa itu PMK.

Menurut Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Prof. drh. R. Wasito, PMK merupakan penyakit akut, cepat, mendadak, sangat menular dan infeksius. Penyakit infeksi ini bisa mengenai ruminansia, babi dan juga sejenis rusa,” ujarnya.

Wasito menjelaskan, virus yang menyebabkan PMK, memiliki waktu inkubasi 2 sampai 14 hari. Bahkan pada beberapa kasus, gejalanya sudah muncul dalam waktu kurang dari 24 jam.

Virus ini berkembang pada jaringan faring, kulit dan menyebar ke seluruh tubuh, melalui sirkulasi darah kemudian akan terbentuk lepuh pada faring.

“Gejala awal, sapi tampak tidak bahagia, demam dan nafsu makan menurun. Kalau gejala sudah kronik akan terbentuk lepuh, erosi, dan mengelupas,” tuturnya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Prediksi Stadion Jalak Harupat Direstui FIFA Jadi Venue Piala Dunia U-17

Wasito mengungkapkan, vaksin belum bisa memberikan perlindungan yang baik terhadap hewan. Obat antibiotik yang diberikan hanya dapat mematikan bakteri sekunder dan tidak dapat mematikan virus. Selain itu, PMK ini akan menginfeksi hewan dalam kurun waktu yang lama.

Berikan Komentarmu

Berita Terkait

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Operasi Khusus
Tim Pembina Samsat Kabupaten Garut Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta dan Subang  kembali Gelar Rapat FKLL
HUT Ke-78 KAI, Dengan Semangat Bersatu, Menuju KAI Baru, Untuk Indonesia Maju
Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan
Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Giat Uji Petik Di Pelabuhan Penyebrangan LLASDP Kalipucang
Pastikan Keterjaminan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Uji Petik di Terminal Cileunyi Kabupaten Bandung
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 22:15 WIB

Rangkaian HUT ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

Selasa, 26 September 2023 - 14:20 WIB

PN Bandung Eksekusi 39 Objek Tanah dan Bangunan di Kawasan Jatayu Sebagai Tindak Lanjut Permohonan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung

Minggu, 24 September 2023 - 19:50 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Ikuti Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan Bersama BPTD Kelas II Jawa Barat Dan Dirjen Hubdat

Sabtu, 23 September 2023 - 19:39 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

Kamis, 21 September 2023 - 12:36 WIB

OJK panggil Adakami klarifikasi informasi di media sosial

Rabu, 20 September 2023 - 20:08 WIB

TB Hasanuddin Nilai, Gugatan Aturan Pensiun Oleh Panglima TNI Tidak Etis

Sabtu, 16 September 2023 - 08:24 WIB

Kriyanusa 2023 : UMKM  Pertamina Siap Naik Kelas Masuki Pasar Global

Jumat, 15 September 2023 - 18:43 WIB

Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polda Maluku Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Rangkaian HUT ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:15 WIB

Berita Daerah

Tim Pembina Samsat Kabupaten Garut Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak

Jumat, 29 Sep 2023 - 15:51 WIB

Yulianto Suharto
Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen – Institut Teknologi Bandung
Center for Innovation, Entrepreneurship and Leadership (CIEL).

Berita Ekonomi

OPINI: Menimbang Perlunya Proteksi dan Adaptasi dalam Era Digital

Kamis, 28 Sep 2023 - 16:48 WIB