CIMAHI – Sebagai upaya untuk mempererat hubungan kemitraan dengan Perusahaan Otobus dan untuk menjalin komunikasi, Penanggung Jawab Jasa RaharjaSamsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi melakukan kunjungan ke PO Bus Mios, Cimahi, Senin (13/05).
Pada kesempatan tersebut, Dadan memberikan daftar nomor polisi kendaraan yang akan segera habis masa berlaku Pajak kendaraannya, SWDKLLJ dan Iuran Wajib Jasa Raharja nya dan harus segera diperpanjang.Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Pengusaha Otobus tersebut dapat mengurus perpanjangan dengan tepat waktu, mencegah gangguan dalam aktivitas operasional, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak kendaraan yang berlaku.
“Kami menganggap kerja sama antara Samsat Kota Cimahi dan PO Bus Mios sebagai langkah positif untuk memperdalam komunikasi dan kemitraan di antara kami,” ujar Dadan Setiadi, PJJR Samsat Kota Cimahi. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membawa manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menggunakan fasilitas kendaraan otobus mereka.” Kerja sama ini mencerminkan komitmen PJ Samsat Kota Cimahi untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, dengan memanfaatkan kolaborasi yang erat dengan mitra otobus.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja