Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kecelakaan di Tol Cisumdawu Kabupaten Sumedang

- Publisher

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Jasa Raharja Loket Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan Santunan kepada korban kecelakaan Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2023, sekitar Jam 23.00 Wib, yang terjadi di Jalan Tol Cisumdawu tepatnya di KM 165 Desa.

Mekarsari Kecamatan. Sukasari Kabupaten Sumedang, antara Kendaraan Mobil No. Pol D-1657-AKC dengan Kendaraan Truk Tronton No.pol B-9514-SYW. Akibat dari kecelakaan tersebut salah satu Penumpang Mobil meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah di rumah kediaman korban. Kepala Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Suryadi menyampaikan, korban terjamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suryadi menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Suryadi.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Konsolidasi Implementasi Relaksasi Pajak Bersama Bapenda Jawa Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat
Dalam Rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Jasa Raharja Purwakarta Melakukan Giat MUKL di di Terminal Tipe A Subang
Intensifkan Penerimaan IWKBU, Jasa RaharjaSukabumi Lakukan Uji Petik dan Glorifikasi JR Safety Road
Tim Pembina Samsat Rancekek Gelar Operasi Gabungan Untuk Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional
Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Anev Penanganan Ruas Jalan Rawan Laka
Jasa Raharja Purwakarta Berikan Voucher dan Souvenir Kepada Pengendara yang Taat Bayar Pajak Kendaraan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Jumat, 13 September 2024 - 11:17 WIB

Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat

Kamis, 12 September 2024 - 14:12 WIB

Dalam Rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Jasa Raharja Purwakarta Melakukan Giat MUKL di di Terminal Tipe A Subang

Kamis, 12 September 2024 - 13:10 WIB

Intensifkan Penerimaan IWKBU, Jasa RaharjaSukabumi Lakukan Uji Petik dan Glorifikasi JR Safety Road

Kamis, 12 September 2024 - 11:08 WIB

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional

Kamis, 12 September 2024 - 09:14 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Anev Penanganan Ruas Jalan Rawan Laka

Rabu, 11 September 2024 - 16:39 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Berikan Voucher dan Souvenir Kepada Pengendara yang Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 11 September 2024 - 15:42 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Soreang Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru