Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam
memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat
lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina
Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Rivan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengatakan meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, tetapi keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu merupakan komitmen dari institusi Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar.yang ditetapkan.
“Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” jelasnya.
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2


















