Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Blue Bird dan Big Bird Kota Bandung

- Publisher

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG —  Jasa Raharja Cabang Bandung melakukan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Blue Bird dan Big Bird Pusaka untuk wilayah Kota Bandung dan Cimahi. Penandatanganan yang dilaksanakan pada tanggal 19Februari 2025 ini bertempat di Pool Blue Bird di Jalan Terusan Buah Batu, Kota Bandung.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Jasa Raharja Cabang Bandung, Yulia Dyah Anggraeni, dan General Manager Blue Bird Wilayah Bandung dan Cimahi, Urfan Ridha. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada setiap penumpang angkutan umum dari risiko kecelakaan selama perjalanan mereka hingga sampai ke tempat tujuan.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, beserta peraturan pelaksanaannya, yang mengatur pemberian jaminan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum. Dalam rangka menjaga kelangsungan serta kepastian pelaksanaan ketentuan ini, kerja sama antara Jasa Raharja dan pengusaha angkutan umum, dalam hal ini PT Blue Bird, menjadi sangat penting. Salah satu peran penting PT Blue Bird adalah memungut Iuran Wajib dari setiap penumpang dan menyetorkannya kepada PT Jasa Raharja sebagai badan usaha yang ditugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan perlindungan ini.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para penumpang angkutan umum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan perlindungan kecelakaan,” ujar Yulia Dyah Anggraeni, Plt. Kepala Jasa Raharja Cabang Bandung, dalam sambutannya.

Urfan Ridha, General Manager Blue Bird Wilayah Bandung dan Cimahi, menyampaikan, “Kami sangat mendukung penuh program perlindungan kecelakaan penumpang ini. Dengan adanya kerja sama yang terjalin ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap penumpang yang menggunakan layanan Blue Bird dan Big Bird, serta memastikan bahwa seluruh proses pembayaran iuran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Baca Juga :  PT INTI (Persero) Gelar Flash Sale STB INTI DVBT2, Ini Spesifikasinya

Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan transportasi publik yang lebih aman dan terlindungi, dengan melibatkan pengusaha angkutan umum dalam mematuhi ketentuan yang diatur oleh pemerintah terkait iuran wajib kecelakaan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan angka kecelakaan dapat diminimalkan dan penumpang angkutan umum dapat merasa lebih aman dalam perjalanan mereka.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:34 WIB

KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek

Berita Terbaru