Pemprov Jabar masih menunggu usulan ganti rugi virus PMK dari daerah

- Publisher

Jumat, 11 November 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Uang-Istimewa

Ilustrasi-Uang-Istimewa

BANDUNG – Pemerintah provinsi Jawa Barat berkomitmen akan membantu para peternak yang terkena dampak penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana menjelaskan, pihaknya akan membantu mengurus ke pemerintah pusat, karena pemerintah pusat sudah menyiapkan dana konpensasi untuk para peternak yang terkena imbas dari penyebaran virus PMK.

“kita bantu, setelah ada usulan dari pemerintah kota/kabupaten,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Padalarang Jajaki Kerjasama Merchant Bersama Gerai Kopi Kenangan Padalarang

Arifin mengatakan saat ini, pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, pihaknya  akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan usulan dari pemerintah kota/kabupaten. Jadi kita masih menunggu,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk besaran konpensasi tersebut, pemerintah pusat menyediakan anggaran ganti rugi sebesar Rp 10 Juta untuk satu ekor sapi dan kerbau. Sedangkan untuk domba diberikan sebesar Rp 1,5 Juta per ekornya.

Baca Juga :  Menjelang Pemilu 2024, Kepala BNPT Harap Tidak Terjadi Konflik Akibat Politik Identitas

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tutur Arifin.

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara
Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia
Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:40 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:41 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:33 WIB

Matangkan Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama 6 Polda

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:39 WIB

Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 12:49 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:12 WIB

Rivan A. Purwantono: JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB