Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

- Publisher

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar penandatanganan dan sosialisasi program kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (22/02/2024).

Agenda itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat tahun angaran 2024 yang telah dilaksanakan pada 11 Januari 2024 lalu. Dimana, Rakor tersebut menghasilkan 5 rekomendasi utama yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Ops Ketupat 2024

Rekomendasi tersebut kemudian diturunkan ke dalam 11 Program Kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi yang ditandatangani oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Direktur Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menyampaikan, agenda penandatanganan dan sosialisasi program kerja ini sekaligus Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal ini mengatur mengenai penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi atas dasar beberapa pertimbangan, antara lain kondisi rusak berat yang membuat kendaraan tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setelah melewati masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor selama minimal 2 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelarangan Jilbab Paskibraka, DPP Gema Keadilan sebut itu pelecehan Pancasila

Dengan ditandatanganinya rekomendasi dan program kerja Pembina Samsat Tingkat
Provinsi Tahun 2024 serta kick-off implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan adanya beberapa perubahan signifikan dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
Sukseskan MotoGP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
Jasa Raharja Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas melalui Program Safety Campaign untuk Lebih dari 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah
Konsisten Dukung Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri
Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gelar Bakti Sosial di Kuningan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati Pantura
Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri 2024
Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Sabtu, 28 September 2024 - 12:10 WIB

Jasa Raharja Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas melalui Program Safety Campaign untuk Lebih dari 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah

Kamis, 26 September 2024 - 22:39 WIB

Konsisten Dukung Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri

Senin, 23 September 2024 - 20:26 WIB

Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gelar Bakti Sosial di Kuningan

Senin, 23 September 2024 - 17:38 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati Pantura

Minggu, 22 September 2024 - 20:34 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri 2024

Rabu, 18 September 2024 - 21:15 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI

Rabu, 18 September 2024 - 14:34 WIB

Jasa Raharja dan Stakeholder Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama untuk Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB

Berita Terbaru