Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3DWilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

- Publisher

Selasa, 17 September 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA — Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PenanggungJawab Samsat Purwakarta R Soeko Yanuarto bersamaP3DW Kabupaten Purwakarta,dan Kepolisian Resor Purwakarta melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sahate Purwakarta.(17/09/2024).

Kegiatan Pemeriksaan Pajak KendaraanBermotor ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakatdalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharjamelakukan sosialisasi dan edukasi serta menyadarkanmasyarakat khususnya pemilik kendaraan bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintasjalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ sehinggamasyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Kunjungan ke Mitra Binaan TJSL di Cianjur

Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakatyang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa RaharjaPurwakarta memberikan hadiah berupa souvenir dan voucher diskon yang dapat digunakan di beberapamerchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Purwakarta. Ketiga instansi yang tergabungdalam Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta turutmenginformasikan masyarakat terkait Pasal 74 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusandata kendaraan bermotor apabila tidak melakukanpengesahan 2 (dua) tahun setelah habis masa berlakuSTNK. Kepala Perwakilan Jasa Raharja PurwakartaArvian Riza Yudhawan,menyampaikan bahwa kegiatantersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaranmasyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar dapat membayar PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuhtempo setiap tahunnya dan senantiasa tertib dalamberlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Teken Kerja Sama denganPO Bhineka Sangkuriang untuk TingkatkanKepastian Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan Paska Bayar dan Sosialisasi Keselamatan
Kolaborasi PT Jasa Raharja Bersama StakeholderDalam Diskusi Panel Musyawarah Cabang II Organda Kabupaten Pangandaran
Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Bogor Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis di Terminal Bubulak
Jasa Raharja Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Bis Kota Bekasi
Jasa Raharja Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Bersama RS PMC Pamanukan Subang
CRM PT Jasa Raharja ke PO Sahabat Kita Sejati Cikarang Kabupaten Bekasi
Jasa Raharja Laksanakan Evaluasi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:39 WIB

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:48 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:45 WIB

Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Minggu, 24 November 2024 - 06:42 WIB

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil

Sabtu, 23 November 2024 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance

Senin, 11 November 2024 - 11:12 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Persembahkan Musikalisasi Monolog Merah Putih

Berita Terbaru