BEKASI — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari bersama Perwakilan Bapenda Provinsi Muhammad Ikbal dan Polda Metro Jaya Ekhan Whydiarto sosialisasi dengan Ketua RT/RW Kelurahan Kota Baru mengenai layanan kesamsatan dan SWDKLLJ, (11/03). Sosialisasi ini sebagai langkah untuk mengajak, menghimbau, dan memberikan informasi layanan mengenai manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pemahaman mengenai Opsen yang akan berdampak Positif kepada Pemerintah Kota, dan pentingnya Registrasi kendaraan agar terhindar dari dampak penyalahgunaan kendaraan untuk kegiatan kriminal.
Lilin Kurniasari memberikan pemahaman mengenai prosedur pengurusan santunan dan manfaat membayar SWDKLLJ tepat waktu serta pentingnya berkendara yangberkeselamatan sehingga terhindar dari risiko kecelakaan lalu-lintas yang akan merugikan. Dalam penutupnya Tim Pembina Samsat Kota Bekasi, mengajak Ketua RT/RW agar menyampaikan materi sosialisasi kepada Kepala Keluarga di lingkungan melalui Gorup Whatapps, dan saling mengingatkan akan pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja