“Kita sudah ceritakan sistem aplikasi, melaporkan perundungan. Tidak hanya oleh korban, tapi oleh temannya yang mengetahui. Kemarin baru launching di level kewenangan provinsi mungkin perlu nanti saya follow up untuk juga disosialisasikan di level SD karena perundungan ini tidak pandang usia,” ucapnya.
Terlepas dari itu, Emil mendorong supaya kasus yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dapat masuk ke ranah hukum. Bila praktisi psikologi tidak menyatakan para pelaku kejahatan tersebut perlu dilakukan pembinaan, sebab apa yang telah mereka lakukan telah merenggut nyawa orang lain.
“Menurut saya tidak boleh ada kompromi, kecuali ada statement dari psikolog yang menyatakan solusinya adalah pembinaan. Kalau tidak, menurut saya jalur hukum harus dipertimbangkan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mahira Dzakiya
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2