Kompensasi Pemerintah Pusat Untuk PMK Dialokasikan untuk Peternak Kecil

- Publisher

Rabu, 16 November 2022 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi-sapi-pmk

ilustrasi-sapi-pmk

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah melakukan pendataan hewan ternak yanh mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk diusulkan mendapat kompensasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani menjelaskan, tidak semua peternak yang hewannya mati akibat PMK mendapat kompensasi.

“Kompensasi itu hanya akan diberikan kepada peternak kecil,” ujarnya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan Yani mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan dana kompensasi sebesar 10 juta per ekor, untuk ternak sapi atau kerbau yang mati karena PMK.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024

Kendati demikian, bantuan tersebut dikhususkan bagi peternak kecil, dengan kepemilikian kurang dari 15 ekor sapi. Selain itu, setiap peternak hanya bisa mendapatkan kompensasi maksimal untuk lima ekor ternak yang terdampak PMK.

“Untuk mendapat penggantian (kompensasi), harus ada bukti bahwa ternak tersebut benar-benar mati karena PMK,” katanya.

Menurut Sofyan pendataan dilakukan secara ketat. Setiap pengusulan harus ada laporan ke dinas, dengan pernyataan kepemilikan ternak oleh kepala desa.

Baca Juga :  Sekjen DPP PDIP Sindir Etika Politik Prabowo Subianto

“Petugas akan memastikan ternak itu benar-benar mati karena PMK, yang dinyatakan oleh dokter hewan,” tegas dia.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut, per 19 September 2022, jumlah ternak yang mati akibat PMK di daerah itu mencapai 464 ekor. Sementara ternak yang dipotong bersyarat mencapai 483 ekor.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah memberikan kompensasi atau dana kerohiman, untuk mengganti 174 ekor ternak yang mati dari 130 peternak.

Berita Terkait

Jasa Raharja Purwakarta dan FKLL Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Daerah Rawan Laka Babakancikao Melalui Penempelan Stiker Principal Guide
Jasa Raharja Purwakarta dan Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalan Rawan Kecelakaan Menjelang Mudik Lebaran 2025
Jasa Raharja Indramayu Kordinasikan Keterjaminan Penumpang Angkutan Umum dengan Kepala Terminal Patrol
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Stakeholder Laksanakan Ramcek dan Pemeriksaan Kru Angkutan Umum
Jasa Raharja Purwakarta Hadiri Rakor Ops Ketupat Lodaya 2025, DukungPengamanan Idul Fitri 1446 H di Subang
Jasa Raharja Bersama Samsat Kabupaten Bogor Adakan Samsat NgabuburitHadirkan Layanan Pajak & Berbagi Berkah Ramadan di Stadion Pakansari
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Gencar Sosialisasikan Layanan Samsat
Jasa Raharja Indramayu Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025