Beberapa anggota Komite III DPD RI juga menyoroti pentingnya edukasi lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai kepatuhan dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan oleh perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia, Rivan menyampaikan rasa terima kasihnya serta harapannya untuk percepatan interoperabilitas dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan layanan yang lebih optimal. PT Jasa Raharja juga akan mengantisipasi perubahan yang terjadi, termasuk permintaan terkait kriteria korban kecelakaan lalu lintas.
Dari pelaksanaan RDP tersebut, Rivan menyatakan, “Saya merasakan bahwa kami memiliki satu roh yang sama. Yang paling penting adalah memikirkan kesejahteraan masyarakat, serta yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP ini menjadi langkah strategis dalam upaya menyempurnakan sistem jaminan sosial di Indonesia, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan memastikan adanya sinergi yang lebih baik antara berbagai lembaga terkait, termasuk PT Jasa Raharja.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















