MEDAN – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, melakukan kunjungan kerja ke Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Jumat (25/10/2024).
Pada agenda yang sama, Gubernur Sumut menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen. Acara ini dihadiri oleh para bupati, wali kota, serta Kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan PKB. Turut hadir dalam acara ini Staf Ahli Gubernur, Effendy Pohan, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Achmad Fadly.
Harwan menyampaikan bahwa sinergi adalah salah satu aspek penting dalam optimalisasi pajak. “Jasa Raharja berkomitmen mendukung Pemprov Sumut dalam menciptakan sistem pajak yang transparan dan efektif. Upaya kolaboratif seperti ini akan memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan pada akhirnya mendongkrak PAD yang dibutuhkan untuk pembangunan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara dapat semakin optimal, khususnya dari sektor PKB. “Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” tambah Harwan.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















