Kemenkumham Jabar Serahkan 17.016 Remisi Umum Narapidana dan Anak Binaan, 291 Diantaranya Langsung Bebas

- Publisher

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun syarat seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak mendapatkan remisi yaitu :

1. Berkelakuan baik dalam kurun waktu Remisi Berjalan;

2. Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dihitung sejak tanggal penahanan;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus di Muara Enim

Besarnya Remisi yang diberikan yaitu :

1. Narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 (enam) bulan sampai dengan 12 (dua belas) bulan memperoleh remisi 1 bulan,

2. Narapidana yang telah menjalani 12 (dua belas) bulan atau lebih :
Tahun Pertama (telah menjalani lebih 1 tahun) memperoleh Remisi 2 bulan
Tahun Kedua dan Ketiga memperoleh Remisi 3 bulan
Tahun Keempat memperoleh Remisi 4 bulan
Tahun Kelima memperoleh Remisi 5 Bulan
Tahun Keenam dan seterusnya memperoleh Remisi 6 bulan.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja dan Politeknik Negeri Manado Bersinergi Untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

 

Penulis : Caca

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie
Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan
Wamen BUMN, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek
Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan Tol Cipularang di Radjak Hospital
Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:11 WIB

Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:02 WIB

Jasa Raharja Lakukan Pantauan Arus Lalu Lintas di Pelabuhan Ratu – Sukabumi

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:27 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Pelaksanaan Kegiatan Forum Lalu Lintas an Angkutan Jalan di Kota Bandung

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:58 WIB

Jasa Raharja Ikuti Rapat FKLLAJ Antisipasi Cuaca Buruk juga Pengamanan Bersama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Berita Terbaru