KAI Daop 2 Bandung Bersama BTP Kelas 1 Bandung Tutup Perlintasan No.157 Ciroyom

- Publisher

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung Takdir Santoso mengatakan penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Takdir melanjutkan, sepanjang Januari – Oktober 2024, tercatat ada sebanyak 17 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 8 meninggal dunia dan 6 luka luka.

Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 2 Bandung telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Revitalisasi Tahap Kedua

Guna keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, maka perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Hal ini sesuai dengan Undang undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94. Adapun penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tetap mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan. Pengendara diminta dengan tidak memaksakan diri melaju jika sudah ada rambu peringatan dan alarm sudah berbunyi.

Baca Juga :  Adira Finance Hadir di GIIAS 2023 Bandung Sebuah Komitmen Untuk Memajukan Industri Otomotif di Wilayah Jawa Barat

Hal tersebut juga sesuai dengan PP No 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA pada Pasal 110 yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA. Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang. Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Agar Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Tiket Kereta Api untuk Liburan Natal & Tahun Baru 2024/2025 Sudah Bisa Dipesan
Manjakan Pelanggan KAI Daop 2 Hadirkan Diorama Miniatur Kereta Api Argo Parahyangan di Hall Stasiun Bandung
KAI Daop 2 Bandung Dapat Alokasi BBM 18,779 KL dari BPH Migas
10 Rekomendasi Tempat Jogging Nyaman dan Enggak Banyak Kendaraan Dekat Stasiun Bandung untuk Berolahraga
KAI Daop 2 Himbau Masyarakat untuk Tidak Beraktivitas di Jalur Rel Kereta Api, Berbahaya dan Berpotensi Fatal
Jasa Raharja Jabar Serahkan Bantuan TempatSampah Melalui Program TJSL Kepada Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek
Jadi Pilihan Utama, Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Meningkat di Triwulan III 2024

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 11:10 WIB

Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi

Senin, 4 November 2024 - 13:06 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel SatlantasPolres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan PPGD

Senin, 4 November 2024 - 12:03 WIB

Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”

Sabtu, 2 November 2024 - 10:48 WIB

Jasa Raharja Tindak Lanjuti Rapat Forum Keselamatan Lalu lintas di Kota Bandung

Jumat, 1 November 2024 - 12:47 WIB

Jasa Raharja Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendaradi Nagreg Kabupaten Bandung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina SamsatSoreang Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Soreang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:51 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Guna Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Tim Pembina Samsat Soreang Adakan SosialisasiOpsen PKB dan BBNKB di Wilayah Kabupaten Bandung

Berita Terbaru