BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat sepakat, Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke sembilan, yang diajukan untuk dimekarkan oleh pemerintah pusat, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 27 Juni 2023.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, tercapainya kesepakatan ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak yang ingin melihat Jawa Barat maju berkembang. Dia mendorong, anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan membantu memperjuangkan cita-cita pemekaran wilayah tersebut.
“Daerah CDOB baru, Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh semua pihak, dari mulai level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga anggota DPR tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan yang kita perjuangkan. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan,” ujarnya usai paripurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Emil berharap, upaya seluruh elemen dari Jawa Barat ini dapat meluluhkan pemerintah pusat, dengan segera mencabut moratorium. Sehingga pemekaran wilayah dapat segera terealisasi, mengingat dengan bertambahnya jumlah kabupaten/kota di Jabar, tentunya akan mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan di pemerintah pusat, apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut dan kita bisa merasaan kesejahteraan Jawa Barat. Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi ada pemekaran yang proporsional,” ucapnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya