Jasa Raharja serahkan santunan korban laka di Cikarang kurang dari 24 jam

- Publisher

Senin, 10 Oktober 2022 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Minggu 09 Oktober 2022 sekitar jam 18.10 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya industri depan Alfamart kampung warung kobak desa pasir gombong kecematan cikarang utara kabupaten bekasi, tabrakan antara dua sepeda motor. Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor yang diketahui warga desa bantar jaya kecamatan pabayuran kabupaten bekasi meninggal dunia.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan melakukan survey keabsahan ahliwaris dari korban kecelakaan terebut. Dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50 juta rupiah kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Baca Juga :  Kunjungan Direktur Siloam Hospitals ke Kantor Cabang Jasa Raharja Purwakarta

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Alfin Syahrin menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian kecelakaan tersebut. Saat mendapat informasi kejadian laka lantas dari Kepolisian Petugas Jasa Raharja Bekasi merespon cepat dan mendatangi Ahliwaris korban, santunan meninggal dunia dapat langsung di proses setelah data diterima mengingat sistem pelayanan digital di Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan instansi terkait seperti IRSMS Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan juga Rumah Sakit serta Perbankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja”.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung Barat

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Alfin Syahrin juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB