Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahliwaris Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

- Publisher

Kamis, 27 Oktober 2022 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – 26 Oktober 2022 sekitar jam 19.15 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Cilangkara Kp. Cilangkara Depan Kantor Desa Cilangkara Kec. Serang Baru kabupaten Bekasi, antara sepeda motor honda dengan kendaraan sepeda motor yamaha. Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor yang diketahui warga Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi meninggal dunia.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja Bekasi melakukan koordinasi dengan Unit lakalantas Polres Metro Bekasi dan melakukan survey TKP dan keabsahan ahliwaris dari korban kecelakaan terebut.

Baca Juga :  Cara mujarab tangkal PMK secara tradisional

Dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 PMK.010 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di jalan raya Cilangkara Kp. Cilangkara Depan Kantor Desa Cilangkara Kec. Serang Baru kabupaten Bekasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kepala P3DW Kota Sukabumi, Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak dan Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi II Pelabuhan Ratu ke Kantor Jasa Raharja Perwakilan Bandung

“ini merupakan wujud komitmen kehadiran negara melalui Jasa Raharja, untuk senantiasa memberikan pelayanan yang cepat dan prima kepada masyarakat dalam menyelesaikan proses penyerahan santunan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, hingga perbankan”, ujar Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Alfin Syahrin.

Berita Terkait

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana
Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru
Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan