Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cililin KBB

- Publisher

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Hari Selasa Tanggal 13 Agustus 2024, Kecelakaan Lalu Lintas Tragis antara 2 sepeda motor kembali terjadi, di Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban yang hendak berbelok setelah selesai membeli oleh-oleh wajit menggunakan sepeda motor tertabrak kendaraan motor lain dari arah lain yang mengakibatkan korban jatuh, cidera, dan meninggal dunia.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polres CImahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris kurang dari 24 Jam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  PTDI Wujudkan Kepedulian Lewat Ramadhan Berbagi & Mudik Gratis 2025

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shiteni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Tim FKLL Kab. Indramayu Lakukan Peninjauan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kawasan Griya Asri Jatibarang Kab. Indramayu
Jasa Raharja Bogor & Dishub Gelar Ramp Check & Tes Kesehatan Pengemudi Bus di Terminal Cileungsi
Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Lakukan Ramp Check di Perusahaan Otobus
PT Jasa Raharja Gelar Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446H Tahun 2025
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Mengikuti Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446 H Secara Hybrid
Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Di Terminal Tipe A Kota Sukabumi
Samsat Ngabuburit “The Last Part”, Jasa Raharja Bogor Tutup Layanan Ramadan di GDC Depok dengan Semangat Taat Pajak
Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Mitra Kerja Terkait, Siapkan Arus Mudik Lebaran dengan MelaksanakanRampcheck di PO Surya Putra
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:25 WIB

Tim FKLL Kab. Indramayu Lakukan Peninjauan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kawasan Griya Asri Jatibarang Kab. Indramayu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:23 WIB

Jasa Raharja Bogor & Dishub Gelar Ramp Check & Tes Kesehatan Pengemudi Bus di Terminal Cileungsi

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Lakukan Ramp Check di Perusahaan Otobus

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:30 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Mengikuti Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446 H Secara Hybrid

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:28 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Di Terminal Tipe A Kota Sukabumi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:49 WIB

Samsat Ngabuburit “The Last Part”, Jasa Raharja Bogor Tutup Layanan Ramadan di GDC Depok dengan Semangat Taat Pajak

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Mitra Kerja Terkait, Siapkan Arus Mudik Lebaran dengan MelaksanakanRampcheck di PO Surya Putra

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:04 WIB

Persiapan Menghadapi PAM Lebaran 1446 H – Jasa Raharja Indramayu Bersama Dengan Stakeholder Terkait

Berita Terbaru