Jasa Raharja Samsat Padalarang Sosialisasi JRCare Di RS Cahya Kawaluyaan

- Publisher

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Hari Rabu, Tanggal 24 Juli 2024 bertempat di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, Mobile ServiceJasa Raharja Cabang Jawa Barat, M Sandra Satriadi, dan perwakilan dari Aru Raharja selaku vendor aplikasi JRCare, Bapak Agus melaksanakan kunjungan silahturahmi untuk meningkatkan koordinasi dan melakukan pendampingan tutorial aplikasi JRCare Bersama staff keuangan RS Cahya Kawaluyaan Kabupaten Bandung Barat. Sosialisasi ini dihadiri oleh staff RS Cahya Kawaluyaan dari bagian Pelayanan Medik, Pengadaan barang, dan Bagian Penagihan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Beri Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat di Kantom Samsat Kota Bekasi

Aplikasi JRCare merupakan aplikasi yang dibuat dengan tujuan untuk optimalisasi biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat maskimal atas dana santunan dan tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional

Dengan adanya kunjungan pendampingan tutorial penggunaan aplikasi JRCare ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para korban dan memastikan kepada pihak Rumah Sakit untuk memberikan perawatan terbaik bagi korban kecelakaan setelah mendapatkan kepastian korban terjamin oleh Jasa Raharja dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang
Bupati Sumedang Resmikan Gedung ‘Taj Mahal Ulama’ Di Cimanggung
Apresiasi Kesenian Wayang Golek, Erwin: Pemuda Kelurahan Manjahlega Sangat Cinta Budaya
RS Paru Rotinsulu Sukses Tangani Kasus BTKV Tumor Trakea Pertama di Bandung
Tea Fest 2025: Teh rakyat unjuk gigi, tembus selera Gen Z
BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Berita Terbaru