KAB. BANDUNG — Hari Rabu, Tanggal 31 Januari 2024 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Bandung I Samsat Rancaekek, R. Andi Nurjaman. S melaksanakan kunjungan untuk mencari informasi apakah ada korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Rumah Sakit dimana kunjungan rutin ini bertujuan untuk memastikan jaminan korban dan melihat kondisi yang diderita oleh korban.
Dalam kunjungan tersebut juga melakukan pertemuan dengan Ibu Atun selaku Bagian Tata Usaha dan Bapak Dadang selaku Bagian Keuangan dari RSUD Cicalengka membicarakan mengenai Analisa dan evaluasi penagihan Rumah Sakit periode tahun 2023. Diskusi tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan bagi para korban kecelakaan dan memastikan kepada pihak Rumah Sakit untuk dapat secepatnya melakukan penagihan biaya perawatan korban kepada Jasa Raharja maksimal 7 (tujuh) hari setelah korban pulang dari Rumah Sakit. Ini adalah bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar