Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi PembayaranPajak Digital, JRku dan JR Safety Road

- Publisher

Rabu, 11 September 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA — Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Digital dengan membagikan flyer terkait aplikasi pembayaran pajak berbasis digital dan merchant kepada masyarakat di ruas Jalan Veteran Purwakarta, Rabu (11/09).
Dengan Menyisir tempat-tempat keramaian, Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta mensosialisasikan program pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Sosialisasi Bayar Pajak Digital ini dilakukandengan membagikan brosur kepada kepada pemiliktoko, tukang ojek, pengendara mobil angkutan umumdan yang lainnya,

Turut disampaikan juga informasi mengenai aplikasi JRku, JR Safety Road dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registras ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan menghimbau para wajib pajak agar tetap taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo dan mentaati peraturan berlalu lintas dengan mengenakan kelengkapan berkendara yang sesuai aturan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat  pemilik kendaraan mendownload aplikasi dimaksud agar lebih dimudahkan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan prosedur yang sederhana tanpa harus datang ke Kantor Samsat dan mengantri. Sehingga tidak banyak waktu yang terbuang oleh wajib pajak dan dapat melakukan pembayaran dimana saja.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireji

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur
Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis
Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data PenerimaanSamsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi
Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan PPKL di Salah Satu Sekolah Kabupaten Subang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut
PT. Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri RapatKoordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut
Gelar Rapat FKLL, Jasa Raharja Jawa Barat Rencanakan Kegiatan Keselamatan di Tahun 2025
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:05 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:01 WIB

Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data PenerimaanSamsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Garut

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:52 WIB

PT. Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri RapatKoordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:51 WIB

Gelar Rapat FKLL, Jasa Raharja Jawa Barat Rencanakan Kegiatan Keselamatan di Tahun 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Berita Terbaru

Country Commercial Product Marketing ASUS Indonesia Aldy Ramadiansyah saat menjelaskan tentang produk ASUS di Bandung, Kamis (16/1)

Berita Ekonomi

ASUS Pacu Produksi Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:40 WIB

Berita Daerah

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kamis, 16 Jan 2025 - 13:05 WIB