Jasa Raharja Purwakarta lakukan penjajakan Kerjasama Merchant dengan Astra Otoparts Shop & Drive Subang 

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTAUpaya yang terus dilakukan untuk memberikan apresiasi kepadapara wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak secara tepat waktu maka Raharja CabangPurwakarta kerjasama dengan Astra Otoparts Shop & Drive Subang (11/02/2025).

Pada kesempatan tersebut, PJ Samsat Subang Rully Trisandi Kurnia bertemu dengan PimpinanAstra Otoparts Shop & Drive Subang, untuk menyampaikan kerjasama terkait program pemberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak dengan diberikan promo atau diskon khusus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Hal ini disambut dengan baik oleh pihak Astra Otoparts Shop & Drive Subang sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkatkepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan berupa PKB serta SWDKLLJ.

Baca Juga :  Sinergitas Jasa Raharja Jawa Barat dengan Ditlantas Polda Jawa Barat

Rully, menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas sambutan dari pihak Astra Otoparts Shop & Drive Subang untuk melakukan kerjasama sebagai salah satu upaya meningkatkan Collection ratedi wilayah Jasa Raharja Cabang Purwakarta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan menyampaikan bahwa dengan Kerjasama dengan beberapa merchant ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme sertakesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan samsat yang tersedia. Sehingga, masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kewajibannya dalam membayar pajakkendaraan bermotor dan dapat memberikan feed back positif baik kepada wajib pajak itu sendirimaupun kepada pemerintah.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Serahkan 4.464 KIA Kepada Peserta Didik

PT.Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasarkepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkanpelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UndangUndang No. 33 dan 34 tahun1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagikorban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Berita Terbaru