KAB. SUKABUMI — Sebagai salah satu upaya dalam menekan angkakecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Sukabumi, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama denganSatlantas Polres Sukabumi, Dinas PerhubunganKabupaten Sukabumi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menggelarrapat Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), Senin(8/7) Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala PerwakilanJasa Raharja Sukabumi Royyan N.A Ghani, KasatlantasPolres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana, KanitGakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. YanuarFajar, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi IpdaPready Sandha Purba, Kasie Lalin Dinas PerhubunganKabupaten Sukabumi Yudi Nurhandi Ama PKB.SH, StafDinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tatang Koswara, Staf Dinas PU Kabupaten Sukabumi Agus Hermawan.
Dalam rapat ini, Royyan mengatakan bahwaberdasarkan data pembayaran klaim santunan Jasa Raharja periode Januari s.d Juni 2024, terdapatkenaikan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal senada juga disampaikanoleh Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana bahwa hal ini perlu disikapi serius oleh masing-masing instansi agar kasus kecelakaan lalu lintas dapatditekan. Tentunya dengan sinergi antar instansi, diharapkan dapat terwujudnya keselamatan dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja