Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar RapatFKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi

- Publisher

Senin, 8 Juli 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUKABUMI — Sebagai salah satu upaya dalam menekan angkakecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Sukabumi, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama denganSatlantas Polres Sukabumi, Dinas PerhubunganKabupaten Sukabumi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menggelarrapat Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), Senin(8/7) Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala PerwakilanJasa Raharja Sukabumi Royyan N.A Ghani, KasatlantasPolres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana, KanitGakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. YanuarFajar, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi IpdaPready Sandha Purba, Kasie Lalin Dinas PerhubunganKabupaten Sukabumi Yudi Nurhandi Ama PKB.SH, StafDinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tatang Koswara, Staf Dinas PU Kabupaten Sukabumi Agus Hermawan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Serta Sosialisasi di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran

Dalam rapat ini, Royyan mengatakan bahwaberdasarkan data pembayaran klaim santunan Jasa Raharja periode Januari s.d Juni 2024, terdapatkenaikan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal senada juga disampaikanoleh Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana bahwa hal ini perlu disikapi serius oleh masing-masing instansi agar kasus kecelakaan lalu lintas dapatditekan. Tentunya dengan sinergi antar instansi, diharapkan dapat terwujudnya keselamatan dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Komitmen Kelola Limbah B3 Ramah Lingkungan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:26 WIB

Antusiasme Warga Bandung Tinggi, KAI Commuter Tembus 75 Ribu Pengguna Jelang Pergantian Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar

Berita Terbaru